Rabu, 11 Desember 2013

Proses Pembuangan Sampah Sebelum Mendapat Bantuan TPS 3R


Proses pembuangan sampah sebelum mendapat bantuan TPS 3R.

Sebelum mendapat bantuan TPS 3R, proses pembuangan sampah dilakukan dengan cara di buang di tanah yang curam(jurang) dengan status menyewa kepada salah satu warga desa Sumberpasir dusun Ngrangin. 
Proses pemilahan sampah layak jual(lapak) dilakukan ketika di turunkan dari mobil pengangkut sampah. Kegiatan pemilahan tidak bisa berjalan efektif karena disamping memakan waktu yang lama sehingga proses pengangkutan sedikit terhambat. Dan proses pemilahanpun tidak bisa maksimal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar